Jumat, 01 Juli 2016

MIRIS!!! karena mencubit muridnya , seorang guru SMP disidang

lavabookie
LavaBookie - Muhammad Samhudi, pria berusia 46 tahun terpaksa harus merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi, terpisah dari keluarganya. Nasib guru SMP Raden Rahmad, Kecamatan Balongbendo ini masih menggantung.

Samhudi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sidoarjo lantaran dijerat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Namun, sidang dengan agenda tuntutan digelar kemarin terpaksa ditunda.

Hal itu lantaran Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum menyiapkan berkas tuntutan terhadap terdakwa Muhamad Samhudi (46), warga Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo.

"Karena kami belum menyiapkan berkas surat tuntutan, maka sidang ditunda pekan depan (setelah Hari Raya Idul Fitri)," kata jaksa Andrianis, Kamis (30/6).

Pada persidangan sebelumnya, Muhamad Samhudi dianggap melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

0 komentar: