Sabtu, 18 Juni 2016

Polisi Berhasil Menangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Samarinda


LavaBookie - YFS (23), mahasiswa jurusan fakultas ekonomi kampus negeri di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi, Jumat (17/6) dini hari. Dia diduga menjadi pengedar sabu di kalangan mahasiswa di Samarinda.

"Awalnya, kita amankan sekelompok anak muda yang sedang in (di bawah pengaruh sabu). Kita tanya, kita kembangkan, dapatnya dari dia (YFS)," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, Jumat (17/6) malam.

Belny menerangkan, YFS diciduk di kosnya yang berada di Jalan Pramuka 5A, kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Utara. Usai mengamankan YFS, polisi menciduk seorang pemuda pengangguran, AA (29) di rumahnya, Jalan Pangeran Suryanata, Air Putih.

"Sabu kita temukan di dalam kotak handphone dalam kosnya (YFS), dengan berat 0,62 gram senilai Rp 600.000. Kedua orang ini, kita tetapkan sebagai tersangka pengedar jaringan sabu Samarinda Ulu," ujar Belny.

Jelang subuh, polisi kembali menangkap dua pengedar yakni Abdul Nasir Baihaqi, masih di kawasan Jalan Pangeran Suryanata.

"Sabu seberat 0,96 gram senilai Rp 800 ribu, yang disembunyikan di dalam kantong celananya (Baihaqi). Jadi ketiga orang ini, saling berkaitan, dapat sabu dari mahasiswa itu (YFS)," ungkap Belny.

Di hadapan penyidik, mahasiswa itu mengaku mendapat untung Rp 50.000 per paket yang dijual. Sabu itu didapat YFS dari seorang bandar yang kini tengah dalam diburu polisi.

"Jadi, YFS itu misal ambil paket 5 gram, dijual eceran. Kalau terjual (5 gram) dapat untung Rp 50.000 per paket. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ucap Belny.

0 komentar: