Sabtu, 25 Juni 2016

Sedang Melakukan Transaksi Narkoba, 2 Wanita Diciduk Aparat Polisi

lavabookie/news
LavaBookie - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menangkap dua wanita, Syahwilda (42) dan Vance (28), warga kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kotamadya Dumai, propinsi Riau. Keduanya dibekuk petugas ketika melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (23/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari tangan kedua tersangka, petugas di lapangan menemukan 18 paket sedang dan kecil narkotika jenis sabu-sabu serta satu buah dompet warna hitam tempat menyimpan barang bukti sabu-sabu," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik kepada merdeka.com, Jumat (24/6). 

Menurut Donald, penangkapan terhadap kedua wanita itu berawal dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Muslim tepatnya kediaman Vence sering terjadi transaksi Narkoba. 

"Selanjutnya anggota di lapangan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Dumai Timur, dan langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Donald.

Saat di lokasi penangkapan, petugas menemukan Syahwilda dan Vence sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu-sabu di dalam dompet warna hitam milik Syahwilda.

Kepada petugas, Syahwilda mengaku sabu tersebut baru diterima dari Vance. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan diamankan ke Polsek Dumai Timur.

"Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa salah seorang tersangka Vance untuk menyusuri dari mana tersangka Mendapatkan barang bukti sabu sabu tersebut. Kita sedang mengejar bandarnya," pungkas Donald.

0 komentar: