Jumat, 17 Juni 2016

Kawanan Perampok Bersenjata Api Rakitan di OKU Berhasil Diciduk Polisi


LavaBookie - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan meringkus lima tersangka kawanan perampok menggunakan senjata api di kawasan Batumarta, Kecamatan Lubukraja.

"Kelima tersangka ditangkap di parkiran rumah makan Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Rabu (15/6).

Kelima pelaku yakni De (22), Dk (37), Is (35), Um (40) serta Den (34). Kelimanya warga Desa Naga Sari, Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Dari tangan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver lengkap, dengan empat butir amunisi berdiameter 5,6 mm.

"Kita sita juga satu unit sepeda motor Satria FU BG 2599 CC, satu bilah pisau, telepon genggam, dompet serta jimat," imbuhnya.

Penangkapan kelima tersangka ini setelah menerima laporan warga adanya aksi perampokan di kawasan Batumarta. Selanjutnya petugas Reskrim melakukan penyelidikan dan mengetahui jika kelima pelaku akan beraksi.

"Sekitar pukul 11.00 WIB kita akhirnya dapat menangkap kelima pelaku saat hendak istirahat makan," jelasnya.

Namun, polisi terpaksa harus melumpuhkan tersangka Is dengan menembak kedua kakinya, karena saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan mengancungkan senjata api rakitan.

"Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres OKU, sedangkan dua orang tersangka yakni Den dan Um dibawa tim buser untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Leo. Dikutip dari Antara.

Pelaku lainnya yakni De, dia mengaku hanya diajak oleh Den untuk merampok di Baturaja. Selanjutnya kelimanya berangkat menggunakan sepeda motor milik Den dan akhirnya ditangkap polisi ketika akan makan di sebuah rumah makan.

Para tersangka terancam dijerat undang-undang darurat, tentang senjata tajam dan senjata api rakitan dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.

0 komentar: