Kamis, 30 Juni 2016

Kelakukan bejat seorang kakek mencabuli cucunya sendiri sejak usia 6 tahun

lavabookie
LavaBookie - JT (50) warga Kecamatan Wenang, Manado, begitu tega mencabuli QS (9), cucunya sendiri. Parahnya lagi, tindakan amoral JT telah dilakukan sejak korban masih berusia 6 tahun. Tak terima dengan tindakan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kakek bejat tersebut ke Mapolresta Manado, Rabu (29/6).

Informasi yang dihimpun, tindakan tak terpuji JT terhadap korban telah dilakukan sejak tahun 2012 silam saat korban berusia 6 tahun. Memang korban diketahui tinggal bersama di rumah kakek dan neneknya. JT mencabuli korban dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban.

Setiap ada kesempatan, JT selalu mengulang aksi cabulnya. Dalam melancarkan nafsu setannya, JT selalu mengancam korban jika menolak. Diduga, tindakan JT telah diketahui istrinya yang juga nenek korban namun enggan mengaku. Aksi bejat sang kakek terungkap setelah diketahui ibu korban dan melaporkannya ke polisi.

Kapolresta Manado AKBP Suprayitno saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, laporannya sudah kami terima dan sekarang sementara ditangani Unit PPA," terang Marsidi.

0 komentar: